News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Yayasan Teroris JI Diduga Tebar Kotak Amal di Minimarket Hingga Masjid Untuk Cari Dana

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan yayasan teroris Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) biasa menyebarkan kotak amal di sejumlah tempat.

Menurut Ramadhan, kotak amal itu disebar di warung makan, minimarket, hingga musala dan masjid di Lampung.

"Kotak Amal dititipkan mulai dari warung makan, rumah makan, minimarket, musala, dan masjid yang ada di wilayah Lampung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Ramadhan menerangkan, kotak amal itu disebar di sejumlah wilayah di Lampung.

Total, mereka menyebarkan di 12 wilayah kabupaten dan kota.

Di antaranya, Kabupaten Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Metro, Tulang Bawang, dan Pringsewu.

Baca juga: Densus Geledah dan Tangkap Terduga Teroris di Sejumlah Tempat di Jatim: Puluhan Buku Jihad Diamankan

Selain itu, Kabupaten Pesawaran, Lampung Barat, Bandar Lampung, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.

"Jadi kalau di Lampung, disebarkan hampir di seluruh kabupaten dan kota," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung diduga bisa mengumpulkan dana hingga Rp 70 juta dari hasil penggalangan dana.

"Setiap bulan rata-rata untuk LAZ BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Bojonegero Diketahui Menjabat Sebagai Ketua Yayasan

Aswin menjelaskan pihaknya telah menyita 780 kotak amal di salah satu kantor LAZ BM ABA di Lampung. Penyitaan kotak amal itu setelah tiga pimpinan LAZ BM ABA Lampung ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak Amal yang sengaja disembunyikan oleh JI paska tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," ujar dia.

Selain di kantor LAZ ABA di Lampung, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor cabangnya yang tersebar di sejumlah wilayah di Lampung.

"Selain di Kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di Kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 8 tersangka teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu.

Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan di Bandar Lampung Memiliki Keahlian Ini

Pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI berinisial Ir S (61) dan S (59) di sekitar Lampung.

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Kemudian pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Setelah itu pada Jumat (5/11/2021) pagi, Densus 88 menangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung. Dia ditangkap karena diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Selain NA, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris lain berinisial S (47), F (37), dan AA (42). Ketiganya merupakan pekerja swasta yang tergabung dalam teroris Jamaah Islamiah.

Adapun S ditangkap di sekitar Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Lampung Selatan. Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.

Terakhir, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Dia diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini