News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pahlawan Nasional

Hari Pahlawan, Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa untuk 300 Tenaga Kesehatan yang Gugur Saat Pandemi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Tenaga kesehatan (Nakes)

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia dalam Penanganan Covid-19.

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara, Rabu, (10/11/2021).

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor  110/TK/TH  2021 yang ditetapkan 25 Oktober 2021, sebanyak 300 Nakes yang telah berpulang mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Terdiri dari 233 penerima Tanda Kehormatan  Bintang  Jasa  Pratama,  serta 77 penerima Tanda  Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang  Jasa Pratama diwakilkan atas nama  :

- Almarhum  dr.  I  Ketut  Surya  Negara,  SP.OG  (K)-KFM,  M.A.R.S, yang merupakan dokter RSUP Sanglah  Denpasar, Provinsi Bali.

- Almarhumah Sucilia Indah,  AMK, Perawat  pada  RSUP Dokter Sitanala Tangerang,   Provinsi  Banten.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 Tokoh Ini

Sementara itu Penerima Pemberian Tanda  Kehormatan Bintang Jasa Nararya diwakilkan atas nama Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan  pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan  Provinsi DKI Jakarta. 

Penerimaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tersebut diwakilkan oleh ahli waris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini