"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Panglima TNI. Semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah."
"Sidang dewan yang kami hormati dengan demikian selesailah acara rapat paripurna dewan hari ini."
"Pimpinan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para anggota dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna dewan hari ini. Dengan ini, perkenankan kami menutup rapat paripurna," kata Puan.
Baca juga: Rapat Pengesahan Jenderal Andika di DPR Sempat Memanas, Legislator PKS Sindir Puan, Ini Gara-garanya
Pada saat Puan menyampaikan kalimat penutup itu, tiba-tiba Fahmi mengajukan interupsi.
"Interupsi pimpinan, interupsi. Saya minta waktu pimpinan, interupsi."
"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432," kata Fahmi.
Namun, interupsi tersebut tak digubris oleh Puan.
Ketua Rapat Paripurna tersebut tetap melanjutkan kalimat penutupnya hingga kemudian terlihat mengetukkan palunya sebanyak tiga kali, tanda mengakhiri rapat.
Di akhir acara, pada waktu rapat bubar, terdengar salah seorang angkat bicara.
Baca juga: Puan: Kita Ingin Panglima TNI yang Baru Bisa Mewujudkan Kekuatan TNI yang Disegani di Kawasan
"Gimana mau jadi capres, kalau begini?" katanya.
Interupsi PKS Disebut Cara Untuk Cari Panggung
Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/11/2021), interupsi yang dilakukan oleh anggota Fraksi PKS, Fahmy dalam sidang paripurna DPR RI dinilai sebagai strategi komunikasi fraksi oposisi tersebut untuk mendapat perhatian publik.
Hal tersebut disampaikan oleh pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi, Selasa (9/11/2021).
Sebab, kalau hanya dengan mengandalkan kekuatan politik yang lemah di parlemen saat ini, suara PKS tidak akan terdengar oleh masyarakat luas.
“Kalau bahasa gampangnya ini strategi ‘cari panggung’, karena PKS sadar kekuatan politik mereka lemah di DPR RI, fraksi oposisi juga lemah."
"Kalau kita lihat, bukan kali ini saja PKS memanfaatkan interupsi di sidang paripurna untuk memasukkan agenda lain,” kata Ari Junaedi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)