News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi 1 DPR RI Tagih Draft Revisi P3SPS ke Komisi Penyiaran Indonesia

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menyerahkan draft revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3SPS).

Hal tersebut, kata Kharis, sebagaimana dijanjikan Ketua KPI dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio. 

Kharis menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas KPI 2021 pada Kamis (11/11/2021) kemarin.

"Karenanya KPI tidak perlu terburu-buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami tunggu KPI menyerahkan draft P3SPS sebagaimana dijanjikan oleh KPI ke Komisi 1 DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan," kata Abdul Kharis dalam keterangannya dikutip pada Jumat (12/11/2021).

Kharis mengatakan bahwa hal yang lebih penting lagi yang juga harus jadi perhatian yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT).

Dengan demikian, kata dia, tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

Baca juga: Setahun Jelang ASO, Kominfo-KPI Luncurkan Hitung Mundur Migrasi Tayangan Televisi Berkualitas

"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus dilanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran," kata Kharis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini