News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Nasib Gelaran Formula E yang Jadi Program Super Prioritas Gubernur Anies Ada di Tangan KPK

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan Formula E program prioritas pada 2022 mendapat sorotan sejumlah pihak.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan bakal berakhir Oktober 2022 mendatang.

Artinya, Anies hanya tinggal menyisakan waktu kurang dari setahun menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Walau demikian, ternyata masih banyak janji kampanye dan proyek yang belum bisa diselesaikan Anies hingga saat ini.

Menjadikan Formula E program prioritas jelang lengser terbukti saat Anies memberi kuasa untuk meminjam uang ke Bank DKI demi membayar commitment fee Formula E.

Babak baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.

Baca juga: Kronologi Surat Kuasa Anies Perintahkan Ngutang Rp 180 Miliar ke Bank DKI Demi Muluskan Formula E

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menyebut kasus Formula E akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.

"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Ali menjelaskan pada prinsipnya proses penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana.

Menurutnya, dalam proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.

"Nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," ujar Ali.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ali menegaskan, pihaknya akan memanggil siapapun yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini.

Pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.

"Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang kegiatan ajang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.

Baca juga: Ini Isi 600 Lembar Dokumen Formula E yang Diserahkan Pemprov DKI ke KPK

Mereka datang ke KPK didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Hari ini, kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, kata dia, penyerahan dokumen juga bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kedua, ini juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program korsupgah KPK. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," ujar Syaefulloh.

Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh 'feedback' dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," tutur Syaefulloh.

Banyak program tertunda gara-gara Formula E

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono pun menyebut Anies tak tahu prioritas penggunaan anggaran.

Padahal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah empat tahun memimpin Jakarta.

"Dengan situasi dan kondisi pandemi seperti ini masa sih skala prioritasnya untuk balapan," ucapnya, Rabu (22/9/2021).

Dibandingkan menghamburkan uang rakyat untuk menggelar balapan, Gembong bilang, mas Anies bisa bisa mengalokasi anggaran untuk membantu UMKM di ibu kota.

Dengan demikian, perekonomian di ibu kota yang sempat anjlok imbas pandemi Covid-19 bisa segera bangkit.

"Tahun 2022 itu kan tahun pemulihan. UMKM kita banyak yang bangkrut akibat pandemi ini, kenapa enggak dialokasikan untuk bantu mereka?," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Belum lagi ada ribuan anak di Jakarta menjadi yatim piatu lantaran orang tua mereka meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Hal ini yang kemudian mendorong PDIP menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

"Kenapa enggak itu saja jadi skala prioritas kita," kata dia.

Baca juga: KPK Jahit Kronologi Penyelenggaraan Ajang Formula E

Hal ini kemudian mendorong PDIP mengusulkan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Dengan menggunakan hak interpelasi ini, legislatif bisa bertanya langsung ke Anies alasan tetap ngotot menggelar Formula E di tengah banyaknya program Pemprov DKI yang tertunda imbas pandemi Covid-19.

"Kita diskusikan supaya kita fokus pada skala prioritas ke depan gimana kejar ketertinggalan program pak Anies yang akibat pandemi ini belum tercapai," tuturnya.

"Karena di saat pandemi ini kita harus buat skala prioritas yang betul-betul menjadi kebutuhan warga Jakarta," sambungnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini