News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lukman Hakim Berharap Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa PTK Katolik Bisa Dilaksanakan Tiap Tahun

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama RI (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (kanan) saat pembukaan babak Grand Final Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Katolik Tingkat Nasional di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (14/11/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama RI (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan harapannya, agar gelaran Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Katolik bisa digelar tiap tahun setelah diresmikan perdana pada 2021 ini.

Hal ini perlu dilakukan, kata Lukman, guna meningkatkan kualitas dari mahasiswa Perguruan Tinggi, baik dalam bidang penelitian maupun dalam bidang kajian.

Sebagai informasi, perlombaan yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Katolik ini merupakan yang perdana dilakukan.

Untuk saat ini sendiri, total 71 mahasiswa dari 21 Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Katolik yang telah sampai pada babak Grand Final di Jakarta.

Baca juga: Kemenag Resmikan Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa PTK Katolik Tingkat Nasional

"Saya berharap Ditjen Bimas Katolik menjadikan program ini program tahunan, sehingga kemudian setiap PT memiliki persiapan yang cukup karena dia sudah memperkirakan tahun depan akan ada lomba karya tulis ilmiah seperti ini lagi," kata Lukman saat ditemui Tribunnews.com, di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (14/11/2021).

Lebih lanjut, kata Lukman, perlombaan ini juga bertujuan untuk mempromosikan penguatan moderasi beragama.

Sebab, semua karya tulis yang dilombakan tersebut berkaitan dengan tema-tema mengenai moderasi beragama yang kaitannya dengan anti kekerasan, toleransi, komitmen kepada kebangsaan dan akomodasi terhadap budaya lokal.

"Itu adalah sesuatu yang sangat mendasar, karena itu terkait dengan sejumlah indikator dalam penguatan moderasi beragama," ucapnya.

Lukman sendiri dalam perlombaan ini bertindak sebagai juri bersama dengan Filsuf Katolik Indonesia, Eko Armada Riyanto dan Guru Besar Universitas Semarang, Prof YL Sukestiyarno.

Baca juga: Soal Pengeras Suara Masjid, MUI Minta Kemenag Segarkan Aturan dan Aktif Sosialisasikan kepada Takmir

Sebelumnya, Kemenag melalui Ditjen Bimas Katolik meresmikan agenda grand final LKTI Mahasiswa PTK Katolik setingkat Nasional, Minggu (14/11/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro mengatakan, lomba karya tulis ilmiah ini merupakan terobosan baru dalam sejarah Bimas Katolik serta menjadi wujud dari moderasi beragama.

"Saya sangat mengapresiasi Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa dengan tema Moderasi Beragama yang diikuti 21 PTK Katolik tingkat Nasional ini," kata Bayu dalam sambutannya saat meresmikan Grand Final LKTI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (14/11/2021)

"Ini merupakan terobosan baru dalam sejarah Bimas Katolik," lanjutnya.

Dalam sambutannya, Bayu menyebut, ajang perlombaan ini akan menjadi wadah yang bertujuan untuk meningkatkan minat menulis dan melakukan penelitian mahasiswa PTK Katolik.

Tak hanya itu, dirinya berharap melalui ajang ini juga dapat meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan ide, gagasan dan pendapat pada mahasiswa PTK Katolik, dan mendukung program prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama.

Baca juga: Kemenag: Indonesia Pantas jadi Model Artikulasi Islam di Dunia

"Tujuan ini merupakan perwujudan dari fungsi sistem pendidikan nasional," beber Bayu.

Dia menjelaskan, fungsi Pendidikan Nasional sendiri merupakan pengembangan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Perlombaan ini juga dapat bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung sebagaimana Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Saya juga mengapresiasi lomba karya tulis ilmiah karena mengusung tema tentang Moderasi Beragama yang sangat relevan dan aktual dan mendukung program Pemerintah," katanya.

Bayu menjelaskan, Moderasi Beragama merupakan salah satu isu bangsa yang dipandang penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Baca juga: Kemenag Berniat Ubah Aset Dari Koruptor Jadi KUA atau Madrasah

Moderasi beragama sendiri, kata Bayu, adalah cara beragama jalan tengah sesuai makna kata moderasi sendiri.

Dengan Moderasi Beragama, maka kata dia, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalankan ajaran agamanya.

"Tujuan Moderasi Beragama untuk menengahi serta mengajak dua kutub ekstrem dalam beragama untuk bergerak ke tengah, kembali kepada esensi agama, yaitu memanusiakan manusia," tukasnya.

Untuk itu, kata dia, program Moderasi Beragama akan menjadi obat penawar dalam merawat persatuan NKRI berdasarkan Pancasila yang sudah disepakati, dan juga obat penawar dalam mengurangi ekstremisme, dan intoleransi dalam hidup bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini