Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adies Kadir sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kejaksaan.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian PAN/RB RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (15/11/2021).
"Untuk itu kami meminta persetujuan forum, apakah dapat dibentuk Panja dan Panja ini dipimpin oleh Bapak Dr Adies Kadir SH M Hum, apakah disetujui?" kata Herman yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Penyidik Percepat Perlengkapan Berkas Perkara Rachel Vennya dkk ke Kejaksaan
Herman menjelaskan panja dibentuk untuk lebih mendalami dan mengefektifkan pembahasan RUU Kejaksaan.
Herman mengatakan masing-masing fraksi akan diberikan waktu untuk menanggapi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Rapat selanjutnya yaitu, pembahasan tingkat Panja yang akan dilaksanakan pada pada hari Senin tanggal 22 November 2021 dengan agenda pembahasan DIM," kata Herman.