TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).
Ternyata, dia merupakan tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).
Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Baca juga: Mengawasi Anggota JI, Itu Peran Ustaz Anung Al-Hamat Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009. Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pasca penangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.
"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).