Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini rencana amendemen UUD 1945 akan menemukan jalan terang.
Bagi Bamsoet, beda pandangan pimpinan MPR bukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
"Saya meyakini walaupun saat ini masih ada perbedaan pandangan karena banyak pihak menggoreng rencana PPHN ini menjadi tiga periode, perpanjangan, dan seterusnya," katanya dalam webinar series yang digelar Tribun Network, Selasa (16/11/2021).
Bamsoet menegaskan keyakinan itu karena tujuan amandemen pada dasarnya baik untuk kesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan nasional.
"Saya yakin dan percaya ada akan indah pada saatnya. Itu saja kalimat saya," ujar dia lalu tertawa.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan apapun bentuk hukumnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 harus sudah ada di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Soroti Rencana Amendemen Kelima UUD 1945, Andi Mattalatta: Tidak Ada Dasar dan Urgensinya
Menurutnya, inisiatif penyusunan rancangan naskahnya sudah tepat dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Naskah rencana jangka panjang yang dimaksud harus sudah ada. Bukan oleh lembaga politik di DPR atau MPR," kata Jimly dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Yusril Sarankan Ketua MPR Tidak Terlalu Aktif Sosialisasi Amendemen UUD 1945
Ia menilai sekarang saatnya untuk menangkap sinyal perubahan global yang sangat cepat, disruptif, dan mendasar untuk merancang masa depan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.
"Semua komponen bangsa hendaklah dilibatkan aktif dalam merancang agenda masa depan ini. Bila perlu pemerintah membentuk suatu gugus tugas yang khusus untuk melakukan komunikasi publik yang intensif dan substantif mengenai rancangan agenda menuju masa depan Indonesia emas," katanya.