News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum di Kementerian ATR Ikut Terlibat dalam Kejahatan Pertanahan, Sofyan Djalil: Kita Copot

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum di Kementerian ATR yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

Hal tersebut terkait pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang yang menyebut bahwa untuk membasmi kejahatan pertanahan, yang pertama harus ditangani adalah internal.

"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: PDIP Rotasi Ketua Komisi III Herman Hery Jadi Anggota Komisi VII DPR RI

Dia mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum soal ini.

"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," tambahnya.

Tak hanya itu, Sofyan menyebut pihaknya serius soal adanya laporan dugaan penyelewengan wewenang oknum pegawai Kementerian ATR/BPN.

"Setiap ada laporan penyelewengan dan kita anggap itu kredibel, kita akan kirim tim investigasi yang kebetulan dipimpin oleh seorang petinggi kepolisian juga," tambah Sofyan.

"Kita akan lakukan audit, kita lakukan tindakan administrasi sesuai dengan kesalahannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini