News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada 3 Satgas Mafia Tanah, Kejagung Pastikan Tak Ada Ego Sektoral

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) pagi. Pejabat Eselon I yang dilantik dalam acara tersebut yakni Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zuhmana, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Amir Yanto, dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata Tata Usaha Negara, Jan Samuel Maringka. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI membentuk Satuan Tugas Mafia Tanah di internalnya. Hal tersebut sebagaimana diperintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Walaupun di BPN juga sudah ada Satgas, pimpinan kami menggarisbawahi akan menindak tegas bagi pegawai kejaksaan yang menjadi backing atau turut serta melakukan hal-hal yang sifatnya penyertaan yang sempurna dari mafia tanah," kata Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejagung, Yudi Handono usai rakor Kementerian ATR/BPN membahas kejahatan pertanahan, ditulis Kamis (18/11/2021).

Dia mengatakan bahwa kejahatan pertanahan tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, melainkan ada pihak-pihak yang membantu.

"Apabila diketemukan ada laporan, kalau memang ada oknum yang melakukan perbuatan yang ada sangkut pautnya dengan mafia tanah, tolong laporkan. Ini perhatian yang besar," tambahnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Mungkin Ada Mafia Kalau Tak Bekerja Sama dengan Orang Dalam

Yudi memastikan dengan adanya tiga Satgas Mafia Tanah di Kejaksaan, Polri, hingga BPN, tak akan ada ego sektoral yang terjadi dalam penanganan kasus.

"Karena ada satgas yang dibentuk oleh BPN atau tidak, kejaksaan secara internal sudah membentuk. Jadi kami ini di kejaksaan sudah ada satgas yang khusus menangani mafia tanah. Ini adalah tindak lanjut kerja sama Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN," katanya.

Yudi memastikan soal koordinasi antara tiga satgas mafia tanah ini dalam penanganan kasus. Bahkan, koordinasi juga diperluas dengan KPK yang khusus menangani tindak pidana korupsi

"Mafia tanah itu harus diberantas secara bersama-sama. Kita bahu membahu, bukan saling mementingkan ego sektoral. Justru kita memperkuat koordinasi informasi agar penanganan diselesaikan dengan cepat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini