News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chatbot WhatsApp PeduliLindungi - Simak cara download Sertifikat Vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi di artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp dan aplikasi PeduliLindungi serta cara scan QR Code untuk masuk ke tempat umum.

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan telah memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat.

Selama ini, layanan pengaduan Kemkes diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Menurut keterangan Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, aduan yang masuk per minggu mencapai lebih dari 134 ribu email dan 80 ribu panggilan telepon.

Sebagian besar aduan terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Covovax

Untuk mengatasi kendala membludaknya aduan pada dua kontak tersebut, Kemkes meluaskan layanan pengaduan melalui Chatbot WhatsApp.

Peluncuran layanan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi memiliki tiga menu utama, yaitu Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

- Menu Download Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin berfungsi untuk mengakses sertifikat vaksinasi.

- Menu Ubah Info Diri untuk masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinas dan penyesuaian data dapat menghubungi Chatbot tersebut.

Lalu, bagaimana cara menggunakan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi?

Baca juga: Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun Kemungkinan Diundur Tahun Depan, Berikut Alasannya

Cara Daftar akun PeduliLidungi

Sebelum menggunakan Chatbot WhatsApp, pengguna harus terdaftar di aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik "Login/Register";

3. Pilih "Daftar";

4. Masukkan alamat e-mail/nomor HP (pilih satu) dan nama lengkap;

5. Klik "Daftar";

6. Setelah itu, kamu harus mengecek alamat e-mail/nomor HP untuk melihat kode OTP;

7. Masukkan Kode OTP yang telah dikirim ke HPmu;

8. Silakan masuk kembali ke laman PeduliLindungi.

Setelah kamu meiliki akun, kamu dapat mengecek sertifikat vaksin, simak cara berikut ini.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

Baca juga: CEK dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Solusi jika Belum Muncul

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi:

1. Akses ke laman pedulilindungi.go.id;

2. Masukkan alamat e-mail atau nomor HP yang kamu daftarkan;

3. Klik Masuk;

4. Klik nama akunmu di pojok kanan atas, pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Kamu akan melihat sertifikat vaksin yang sudah kamu miliki (baik dosis pertama maupun dosis kedua);

6. Jika kamu ingin download sertifikat vaksin, klik gambar sertifikat;

7. Pilih "Download/Unduh Sertifikat".

Baca juga: Ini yang Perlu Diperhatikan Orangtua Saat Akan Mengantarkan Anaknya Mendapatkan Vaksin Covid-19

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Bagi pengunjung yang hendak memasuki tempat umum harus melakukan scan QR Code pada pintu masuk.

Hal ini dimaksudkan agar petugas dapat mengecek status vaksinasi pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi dan memantau mobilitas selama di tempat umum.

Inilah cara scan QR Code, dikutip dari Indonesiabaik:

1. Download aplikasi PeduliLindungi di perangkatmu (jika belum ada);

2. Buka aplikasi PeduliLindungi;

3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;

4. Pada tampilan menu, pilih Scan QR Code;

5. Arahkan kamera HP ke QR Code di fasilitas umum tersebut;

6. Kamu bisa menunjukkan hasilnya kepada petugas di fasilitas publik saat diminta menunjukkan QR Code.

Perlu diingat, hanya pengunjung yang memiliki banner QR Code dengan warna kuning dan hijau yang boleh menggunakan fasilitas umum.

Selain itu, pengunjung yang memiliki gejala atau menunjukkan indikasi Covid-19 tidak diperkenankan memasuki dan menggunakan fasilitas umum.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini