News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Zon Tak Lagi Aktif di Twitter Setelah Ditegur Prabowo?

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Fadli Zon yang kerap menyuarakan pemikirannya dan kritik melalui akun Twitter-nya @fadlizon, tampak tak lagi aktif berselancara di media sosial itu beberapa hari terakhir.

Terpantau, terakhir kali Fadli Zon mencuit adalah satu hari sebelum dirinya ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Jika dihitung dari hari teguran diberikan maka sudah empat hari Fadli Zon diam seribu bahasa di Twitter.

Adapun Fadli Zon ditegur karena menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran tidak kunjung meninjau banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli di akun Twitter pribadinya @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Pendukung Jokowi Desak Prabowo Segera Pecat Fadli Zon atau Hengkang dari Kabinet

Sehari berselang atau tepatnya Minggu (14/11/2021), Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman mengungkap bahwa Prabowo telah menegur Fadli Zon melalui Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.

"Ya (sesuai arahan Pak Prabowo). Tapi (disampaikan) melalui Pak Sekjen Ahmad Muzani," kata Habiburokhman ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).

Kala itu, Habiburokhman menegaskan sindiran Fadli Zon kepada Jokowi tidak mewakili sikap Fraksi ataupun Partai Gerindra.

"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," ucapnya.

Habiburokhman memastikan Gerindra telah memberikan teguran kepada anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Selain itu, Gerindra turut menyampaikan permohonan maaf jika pernyataan kadernya justru membuat tidak nyaman sejumlah pihak.

"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya.

Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat.

Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa.

"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.

Dibela Fahri Hamzah

 Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, membela politikus Partai Gerindra Fadli Zon soal sindiran banjir Sintang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Fadli Zon ditegur Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait sindiran tersebut.

Menurut Fahri dalam twitnya, apa yang dialami Fadli bukanlah kasus partai politik melainkan sebagai pejabat publik.

"Orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik, tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik," kata Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, dilihat Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Fadli Zon Tak Lagi Aktif di Twitter Setelah Ditegur Prabowo?

Sebagai anggota DPR RI, Fahri mengatakan bahwa Fadli memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi pengawasan itu diatur dalam Undang-Undang.

"Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu, tetapi aturan internal partai politik setinggi apa pun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yang diberikannya oleh rakyat." katanya.

Pasalnya, dikatakan Fahri, gaji dan kehormatan seorang Anggota DPR bersumber dari rakyat bukan partai politik.

Fahri lalu menyinggung batasan partai politik di dalam demokrasi. Dia mengatakan bahwa batasan tersebut yakni parpol menjadi wadah warga untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

"Ini konsep dalam demokrasi, berbeda dengan konsep dalam negara komunis atau otoriter lainnya," ucapnya.

Maka itulah, Fahri mengatakan bahwa seseorang didorong untuk menjadi pejabat eksekutif berbeda dengan pejabat legislatif.

"Pejabat eksekutif dipilih oleh rakyat dengan tugas untuk menjalankan kekuasaan dan anggaran yang diatur UU. Sementara seorang legislatif adalah mengawasi jalannya pemerintahan secara umum khususnya eksekutif," sebut Fahri.

Bagi Fahri, pengertian pejabat publik sebagai hak milik partai politik harus dihentikan.

"Selama pejabat publik dikuasai, dimiliki, dan diatur-atur dari belakang oleh partai politik terutama pejabat di lingkungan yudikatif, maka ini awal dari bencana besar. Kita tidak pernah menjadi negara yang pejabat publiknya profesional apabila dikangkangi oleh partai politik!" tandasnya.

Penulis: Vincentus/Reza

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini