TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2021.
Kemenkumham akhirnya mengumumkan hasil SKD CPNS 2021, Kamis (18/11/2021).
Pantauan Tribunnews.com, sudah diumumkannya hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 itu disampaikan melalui akun Twitter @cpnskumham.
“PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2021”," tulis akun Twitter tersebut.
Diakses Tribunnews.com di sscasn.bkn.go.id, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham juga sudah tersedia.
Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham:
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB diminta untuk mengikuti tahapan selanjunya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari:
- Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 -26 November 2021)
- SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN)
- Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
- Wawancara, Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
Baca juga: Komisi II: Awasi Keamanan Jaringan Internet dan Server Seleksi CPNS 2021
Ketentuan lebih lanjut terkait jadwal, hari, tanggal dan waktu dan lokasi pelaksanan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
Arti Kode P hingga DIS dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
Dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham, peserta ada diberi kode terkait hasil SKDnya.
Kode itu terdiri dari P, P/L, TL, TH, dan DIS
- Kode "P" adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi)
- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (masuk peringkat terbaik 3 kali formasi)
- Kode "TL" adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya
- Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
- Kode “DIS” adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan penipuan.
(Tribunnews.com/Daryono)