News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Kadaluarsa Vaksin, Lestari Minta Perbaiki Tata Kelola Pendistribusian

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar segera adanya perbaiki tata kelola pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah untuk menghindari meningkatnya jumlah vaksin kadaluarsa. 

Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah harus segera diwujudkan.

"Masa layak pakai yang relatif pendek dari vaksin Covid-19 yang ada menuntut para pemangku kepentingan bekerja lebih cermat  dengan tata kelola yang jauh lebih baik," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).

Ribuan dosis vaksin Covid-19 di sejumlah daerah tercatat kadaluarsa sehingga tidak bisa lagi diberikan kepada masyarakat.

Menurut Lestari, semakin pendek masa kadaluarsa vaksin seharusnya tata kelola distribusinya lebih ketat. 

Sehingga ketersediaan vaksin dan jumlah orang yang siap untuk divaksin di sejumlah daerah bisa lebih tepat.

Baca juga: Soal Adanya Laporan Vaksin Covid-19 Kadaluarsa, Menkes: Presiden Minta Masyarakat Hati-hati

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, kolaborasi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam pendistribusian vaksin Covid-19 harus lebih baik lagi, dengan membangun komunikasi yang intens, sehingga tidak ada lagi vaksin yang terbuang.

Rerie menilai, hal ini merupakan kondisi yang ironis karena di satu sisi penerima vaksin Covid-19 dua dosis secara nasional masih kurang dari setengah target yang dicanangkan. 

"Namun, di sisi lain di sejumlah daerah ribuan dosis vaksin terbuang percuma karena kadaluarsa," tegasnya.

Berdasarkan catatan laman vaksin.kemkes.go.id hingga Kamis (18/11/2021) pukul 18.00 WIB, terdapat 132,3 juta masyarakat Indonesia atau sebesar 63,52 persen mendapatkan vaksin dosis pertama.

Sementara itu, tercatat 86,5 juta orang yang mendapatkan vaksin dosis kedua atau baru mencapai 41,54 persen dari target vaksinasi nasional.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta para pemangku kepentingan menyikapi terjadinya ribuan dosis vaksin yang kadaluarsa ini dengan serius dan segera memperbaiki tata kelola pendistribusiannya.

Karena, Rirei menilai bila munculnya vaksin-vaksin kadaluarsa di berbagai daerah di tanah air terus berkelanjutan dikhawatirkan mengurangi kepercayaan dari negara-negara yang menghibahkan vaksinnya kepada Indonesia. 

Apalagi, tambahnya, jumlah vaksin Covid-19 di dunia saat ini juga sangat terbatas.

Rerie sangat berharap komunikasi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, serta masyarakat dapat dibangun dengan baik, sehingga program vaksinasi Covid-19 secara nasional dapat segera mencapai target, sebagai bagian dari pengendalian Covid-19 di tanah air.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini