TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 harus dijalankan dengan disiplin.
Sebab, pemerintah berencana menerapkan kebijakan itu guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Mohon pengertian dan kerja sama masyarakat untuk bisa menjalankan kebijakan ini dengan disiplin. Tentu kita semua berharap kondisi bisa segera normal," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Namun, kata dia, masyarakat masih harus membatasi diri untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 hingga pandemi benar-benar berakhir.
"Semoga saja dengan kedisiplinan kita saat ini, di tahun depan kita bisa kembali hidup normal," tuturnya.
Ardiansyah yakin pemerintah sudah memperhitungkan secara matang dalam merencanakan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 itu.
"Apalagi jika belajar dari pengalaman bahwa memang di akhir tahun lalu terjadi lonjakan kasus dikarenakan mobilitas masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level Saat 3 Libur Natal dan Tahun Baru, Operasional Tempat Wisata di Jakarta Akan Menyesuaikan
Di samping itu, dia menilai kebijakan turunan dari PPKM level 3 itu perlu melihat kondisi di setiap daerah.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus membuat kebijakan lokal berbasis data.
"Jumlah pemeriksaan, tingkat penularan, angka kematian, kesiapan fasilitas kesehatan, dan tingginya vaksinasi di suatu daerah harus menjadi dasar-dasar dalam membuat kebijakan," ujarnya.
Rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 itu pun mendapatkan dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kenapa IDI mendukung? Karena sudah berkali-kali setiap ada pergerakan ada mobilitas yang tinggi libur itu selalu memicu penularan dan lonjakan kasus, ini yang harus dijaga," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih.
Maka itu, dia meminta masyarakat menyadari pentingnya kebijakan pemerintah itu.
"Daripada terjadi ledakan kasus seperti kemarin, maka memang bijak pada saat mobilitasnya tinggi itu remnya dipasang lagi, kalau endak kita khawatir ledakannya nanti muncul seperti di bulan Mei, Juni, Juli kemarin sampai Agustus, itu kan luar biasa itu yang meninggal banyak," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Menko PMK: Resepsi Pernikahan Ditunda Dulu
Kemudian, dia menilai rencana kebijakan pemerintah itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dipahami dengan baik.
"Supaya masyarakat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah tujuannya untuk apa, dan itu sebenarnya untuk masyarakat sendiri juga, bukan semata-mata untuk pemerintah atau tenaga kesehatan, bukan, tapi untuk masyarakat," katanya.
Selain itu, dia menilai pintu masuk ke Indonesia perlu dijaga ketat. Pengetatan itu, bukan hanya saat liburan Nataru namun selama statusnya masih pandemi.
Dia menambahkan, sejak awal IDI sudah memberikan masukan mengenai hal itu.
"Karena di luar negara kita itu, termasuk negara tetangga ya Filipina, Thailand, Malaysia, Singapura itu kan lagi meningkat nih, lagi tinggi, itu jangan sampai masuk menular ke Indonesia," imbuhnya.
Kemudian, lanjut dia, Eropa, Jerman, dan Inggris juga sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
"Apalagi kan di luar juga ada varian-varian yang di Indonesia belum masuk nih, turunan Delta, ada yang juga MIU, ada C.12, itu kan varian-varian yang belum masuk ke Indonesia, harus dijaga jangan sampai masuk," tuturnya.
Sementara itu, Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani juga menilai positif rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Saya rasa ini juga langkah mungkin bagus ya untuk meminimalisir," kata Laura.
Namun, Laura juga menilai perlunya sosialisasi ke masyarakat sebelum kebijakan itu diterapkan.
"Nah ini harus disosialisasikan kembali ke masyarakat, takutnya masyarakat lupa apa yang dimaksud dengan PPKM Level 3, apa yang hal enggak boleh dilakukan dan apa yang boleh," katanya.
Selain itu, menurut dia, 3 T secara acak juga diperlukan, termasuk pengawasannya.
"Kemudian dipersiapkan kalau positif tempat-tempat isolasi mana yang bisa digunakan yang dekat dengan area tadi," ujarnya.(Willy Widianto)