Berdasarkan persoalan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk pendidikan di masa pandemi memberikan rekomendasi.
Pertama, pemerintah perlu memperbaiki peraturan dan panduan pembelajaran tatap muka yang komprehensif. Mencakup perlindungan dan pencegahan transmisi Covid-19 di lingkungan sekolah.
Kedua, memastikan adanya pengawasan dan evaluasi dari dinas setempat terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka secara reguler.
Baca juga: PTM Terbatas saat Pandemi Harus Bebas dari Penyebaran Covid-19
Ketiga, menanggapi dan menindaklanjuti secara aktif setiap laporan tentang pelanggaran prokes dalam PTM.
Serta, melindungi setiap warga negara yang memberikan masukkan terhadap kegiatan PTM. Baik pada level kementerian sampai dinas pendidikan di kabupaten dan kota.