News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nirina Zubir Bersyukur Kasusnya Jadi Edukasi Bagi Masyarakat Para Korban Mafia Tanah

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat bincang virtual Mengungkap Kiprah Mafia Tanah bersama Aktris Nirina Zubir dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, Raby (24/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir mengaku bersyukur bisa membuka jalan bagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban kasus mafia tanah.

Nirina menjadi korban kasus dugaan mafia tanah. Kasusnya mencuat di publik. Kini ditangani Polda Metro Jaya. Kasus yang menimpa Nirina, ternyata dialami juga oleh sejumlah masyarakat.

Nirina mengaku banyak menerima pesan masuk di akun Instagram pribadinya. Isinya, tak lain adalah masyarakat yang mengaku mengalami kasus serupa, yakni menjadi korban mafia tanah.

Baca juga: Nirina Zubir Mengaku Banyak Warganet yang Curhat Soal Kasus Mafia Tanah

"DM (direct message) saya banyak sekali curhatan orang-orang yang menceritakan kasusnya mereka, bertanya harus gimana," ujar Nirina saat berbincang bersama redaksi Tribun Network, Rabu (24/11/2021).

Nirina merasa perlu kasusnya disorot. Dengan harapan bisa menyuarakan para korban mafia tanah. "Dan ternyata terbukti banyak yang DM," ceritanya.

Di sisi lain, Nirina merasa bersyukur kasusnya bisa membukakan jalan bagi masyarakat banyak.

Baca juga: Dari Kasus Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir, Kementerian ATR/BPN Janji Evaluasi Internal

Terutama yang tengah menghadapi hal serupa. Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah diharapkan Nirina bisa mempermudah para korban mafia tanah.

Polisi telah menahan lima tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir di Polda Metro Jaya. Kelima tersangka itu adalah eks asisten rumah tangga keluarga Nirina, Riri Khasmita; suami Riri, Endrianto; seorang notaris, Faridah.

YouTube TS Media/Tangkapan Layar (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Kemudian, dua orang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Ina Rosaina dan Erwin Ridwan. Nirina berharap para tersangka diberikan hukuman yang setimpal.

"Sementara banyak DM saya, ternyata pemalsuan surat dilakukan kakak iparnya, sepupunya, omnya, jadi mudah-mudahan ada ini semua masyarakat bisa mendapatkan pencerahan apa yang dilakukan, seperti tahapan-tahapannya apa dulu," kata Nirina.

"Jadi sekarang saatnya berbagi, memberikan edukasi, dan membukakan jalan. Ini yang akan saya lakukan," sambung Nirina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini