TRIBUNNEWS.COM - Simak cara perbaiki data dan solusi jika sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul, lengkap dengan langkah cek dan download di dalam artikel ini.
Pemberian vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2 hingga saat ini masih berjalan.
Masyarakat akan mendapatkan sertifikat setelah melakukan vaksin Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Baca juga: Cara Cek Status Vaksin Covid-19 Dilengkapi Cara Perbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah
Namun, beberapa masyarakat setelah mengecek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, tetapi malah tidak muncul.
Salah satu faktor sertifikat Vaksin Covid-19 tidak muncul adalah salah memasukkan data.
Apabila hal tersebut terjadi, jangan khawatir berikut solusi dan cara perbaiki data.
Lalu bagaimana solusi jika sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul dan cara perbaiki data?
Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid Jika Belum Muncul di PeduliLindungi, Ikuti Panduan Berikut
Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Segera Lakukan Hal Ini Jika Sertifikat Tidak Muncul
Solusi Jika Sertifikat Vaksin Belum Muncul dan Cara Perbaiki Data
Dikutip dari covid-19.go.id, berikut cara yang harus dilakukan jika belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19:
1. Kirim Email
a. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id
b. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimankan
Berikut format email yang harus dikirimkan:
- Nama lengkap
- NIK/KTP
- Tempat, tanggal lahir
- Nomor handphone
- Keluhan
2. Hubungi Call Center
Jika Sertifikat tidak muncul, maka masyarakat dapat mengubungi Call Center 119 extentions 9.
3. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Chatbot ini untuk melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi COVID-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon.
Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI bisa dihubungi di nomor 0811 1050 0567.
Dalam chatbot terdapat banyak menu ada menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19
Dikutip dari covid19.go.id, berikut cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19:
1. Buka laman webiste PeduliLindungi.id
2. Jika sudah punya akun, login dengan email atau nomor telepon
3. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat sms atau
4. Lalu, isi nama lengkap dan NIK untuk periksa status dalam program vaksinasi Covid-19
5. Kemudian centang pada kolom 'saya bukan robot'
6. Klik ikon periksa
7. Setelah itu, akan muncul status program & hasil tes Covid-19.
Jika sudah muncul hasil dari status program vaksinasi Covid-19, maka sertifikat tersebut sudah bisa di download.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui Link SMS
Masyarakat bisa mendownload sertifikat Vaksin Covid-19 melalui link sms dari 1199.
SMS tersebut akan didapatkan dalam waktu 1-2 hari setelah vaksinasi Covid-19.
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui link sms dari 1199:
1. Buka SMS di ponsel anda
2. Lalu, buka pesan yang didapat dari 1199
3. Anda akan mendapatkan pesan berisi sertifikat vaksin Covid-19 ke-1
4. Lalu klik link yang tertera untuk mengunduh sertifikat vaksin.
5. Gambar sertifikat vaksin akan muncul dengan format png
6. Kemudian sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui PC/ponsel.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendownload sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui Aplikasi PeduliLindungi
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi:
1. Download Aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play store;
2. Jika belum mampu mempunyai akun, klik register;
3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login;
4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel;
5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS;
6. Masukkan kode tersebut pada kolom;
7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas;
8. Klik sertifikat vaksin;
9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat;
10. Lalu unduh sertifikat vaksin.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)