Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasional di wilayahnya.
Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Yaqut mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mensyaratkan booster vaksin untuk warga Indonesia.
Meski begitu, dirinya meminta warga Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan Warga Indonesia Datang Tanpa Harus Karantina 14 Hari di Negara Ketiga
"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," sambungnya.
Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Arab Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.