News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Cair ke 7,1 Juta Penerima

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

BSU adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.

Penyaluran BSU 2021 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 1.000.000.

Saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah mengungkapkan pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021 mengingat masih ada sisa anggaran BSU 2021.

"Sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ucap Menaker Ida dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, ia juga mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.

"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," ucapnya.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Kuota Diperluas 1,6 Juta Pekerja

Baca juga: AKSES bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Secara Online

Menaker Ida Fauziyah meninjau pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI untuk penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 di PT L’essential, Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021). (Handout)

Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.

Adapun aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker berikut syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini