3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4
4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000
Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.
Cara cek status penerima BSU
Cek Via Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia
4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan
Cek Via Laman Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun