TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Nemangkawi dan Kepolisian Resor Yahukimo berhasil menangkap salah seorang pemimpin kelompok kriminal bersenjata di Yahukimo, Demius Magayang, pada Sabtu (27/11/2021).
Aparat TNI dan Polri tetap bersiaga di sejumlah kabupaten, terutama menjelang peringatan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka pada tanggal 1 Desember 2021.
Demius Magayang dikenal dikenal sebagai salah seorang gembong KKB.
Sosok Demius
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan Demius alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo.
Ia juga masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.
Baca juga: Demius Magayang Ditembak Satgas, Terlibat Kasus Pembunuhan 2 Anggota TNI, Staf KPUD & Seorang Warga
Demius terlibat dalam sejumlah kasus.
Diantaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, almarhum Henry Jovinski.
Lalu, pada 18 Mei 2021 terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara.
Serta pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Sepanjang Januari-November 2021 terjadi 35 penyerangan KKB di Kabupaten lntan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Maybrat. Penyerangan sepanjang tahun ini menyebabkan 16 aparat keamanan dan 15 warga sipil meninggal.
Selain itu, 21 aparat keamanan dan 10 warga terluka karena serangan KKB itu.
Konflik bahkan juga menyasar siswa SMA yang dianggap KKB sebagai informan kepada negara.
Kronologi penangkapan
Personil Gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil menangkapDemius Magayang alias Temius Magayang di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Demius Magayang ditangkap saat menumpang sebuah mobil menuju Dekai.
Namun di tengah perjalanan mobil yang ditumpanginya dicegat aparat dengan tujuan menangkapnya.
Di saat bersamaan, Demius Magayang melakukan perlawanan dengan menyerang aparat sehingga aparat melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas pada bagian paha.
Demius Magayang lalu dibawa ke RSUD Dekai untuk menjalani perawatan medis atas luka tembak yang dialami. Saat ini, ia masih berada di RSUD Dekai dengan pengawalan ketat Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Pada saat ditangkap, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Demius Magayang, di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi kaliber 5,56 dan kaliber 7,62, pisau, dan kalung bercorak bintan kejora.
Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan komandan operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo sekaligus DPO atas sejumlah kasus pembunuhan.
Sumber: Kompas.TV/Tribun Papua/Kompas.id