TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Mengutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
BLT Dana Desa disalurkan setiap bulannya kepada keluarga miskin di desa-desa.
BLT Dana Desa hanya diperuntuhkkan bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.
Baca juga: Apakah BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2022? Simak Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Cek BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id:
- Pertama buka laman sid.kemendesa.go.id
- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Lalu pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Setelah itu ketik nama desa
- Nantinya akan muncul deskripsi desa
- Lalu pilih BLT DD pada menu
- Maka daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman
Baca juga: Batas Pencairan BSU Rp 1 Juta 15 Desember 2021, Ini 4 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah
Kriteria dan Syarat Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Baca juga: Ada Bantuan Rp 2 Juta Cair 2 Kali bagi Usaha Pariwisata, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
BLT Desa disalurkan selama 12 bulan, dari bulan Januari sampai Desember 2021.
Dikutip dari Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan, disampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap I BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 1-5
Tahap II BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 6-10
Tahap III BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 11-12.
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Desember 2021 di sid.kemendesa.go.id
Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 54,08 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ungkap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).
Pihak Kementerian PDTT menargetkan penyaluran BLT dana desa tahun ini mencapai Rp 20,27 triliun.
Dan disampaikan bahwa target realisasi BLT dana desa per 11 November lalu, mencapai 81% dari target.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kontan/Vendy Yhulia Susanto)
Berita lain terkait Cek BLT Dana Desa