TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tidak ada cuti bersama terkait hari Natal tahun 2021.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari potensi penumpukan masyarakat yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Politisi PKS Pertanyakan PPKM Level 3 Kenapa Cuma Seminggu
Keputusan ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19," ujarnya pada Juni 2021 lalu.
Perubahan hari libur dan penghapusan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Hari Libur Nasional Bulan Desember 2021
Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal
Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2021
Sementara itu, pada bulan Desember 2021 terdapat berbagai hari besar nasional dan internasional.
Berikut adalah daftarnya, dikutip dari Kontan.co.id:
1 Desember: Hari Artileri
1 Desember: Hari AIDS Sedunia
2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional
4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
11 Desember: Hari Gunung Internasional
12 Desember: Hari Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
18 Desember: Hari Migran Internasional
19 Desember: Hari Bela Negara
19 Desember: Hari Trikora
19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
22 Desember: Hari Ibu
25 Desember: Hari Natal
(Tribunnews.com/Widya) (Kontan.co.id/Adi Wikanto)