News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensesneg Sebut Jabatan Wakil Menteri Akan Diisi Sesuai Kebutuhan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revii UU Pemilu dan Pilkada.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, bahwa tak semua jabatan Wakil Menteri (Wamen) perlu diisi disetiap pos kementerian.

Meski, diketahui jika dalam peraturan presiden (Perpres) beberapa kementerian, ada posisi jabatan wakil menteri.

"Dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak semuanya diisi. Diisi sesuai kebutuhan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Pratikno menjelaskan, saat ini hanya beberapa kementerian yang memiliki wakil menteri. Tentunya, hal itu didasari berdasarkan kebutuhan setiap kementerian.

"Itulah mengapa ada beberapa, Kementerian Agama yang ada pos Wamen diisi, ada beberapa yang lain tidak diisi," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait posisi jabatan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pratikno masih melakukan evaluasi dan melihat dengan cermat beban kementerian tersebut.

Baca juga: Johan Budi Tampik Pertemuannya Dengan Presiden Jokowi Berkaitan Penugasan Sebagai Wakil Menteri

"Sampai saat ini belum ada rencana pengisian," kata Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini