TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa cair pada bulan Desember 2021.
BLT Dana Desa disalurkan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada penerimanya setiap satu bulan sekali.
BLT Dana Desa diperuntuhkkan khusus bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.
Baca juga: Wilayah Penerima BSU Diperluas! Simak Cara Cek Status, Syarat dan Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji
Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa:
- Cek laman sid.kemendesa.go.id
- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Lalu pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Setelah itu ketik nama desa
- Nantinya akan muncul deskripsi desa
- Lalu pilih BLT DD pada menu
- Maka daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan 15 Desember 2021
Kriteria dan Syarat Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;