Zulpan memambahkan, peserta Reuni 212 tersebut sebelumnya sempat berkumpul terlebih dahulu di Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih.
Namun, langkah mereka ditahan dan diberikan imbauan agar membubarkan diri oleh personel gabungan yang berjaga disana.
Baca juga: Diduga Jadi Titik Kumpul Massa Aksi Reuni 212, Islamic Center Bekasi Kosong Melompong
"Jadi sempat terpantau kalau mereka berkumpul di Jalan Wahid Hasyim beberapa saat. Namun, setelah diberikan pemahaman terkait dengan aturan hukum dan dampak-dampaknya yang bisa terjadi jika mereka melakukan kegiatan lanjutan di Patung Kuda," katanya.
Polisi memperingatkan kepada massa Reuni 212 itu apabila memaksa merangsek masuk akan dikenakan sanksi pidana.
Namun, setelah diberikan imbauan mereka pun berangsur membubarkan diri dan menghentikan perjalanannya ke arah Patung Kuda.
"Ini akan mendapat sanksi apabila tetap memaksakan kehendak. Tapi, syukur alhamdulillah masyarakat bisa paham dan setelah itu membubarkan diri," lanjutnya.
Dalam imbauan itu, ke-500 peserta yang dihalau itu tidak ditahan maupun diproses pidana. Sebab, massa sangat kooperatif saat diberi imbauan petugas untuk membubarkan diri.
"Sehingga dari mereka tidak ada yang ditahan, ataupun diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana, tidak ada. Mereka semua kembali ke rumah masing-masing," katanya.
Zulpan juga melaporkan perkembangan situasi di lokasi Reuni 212.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah tidak ada lagi kerumunan peserta reuni yang hadir maupun hendak memasuki kawasan Patung Kuda.
"Setelah itu kami pantau hingga dengan saat ini tidak ada lagi kerumunan masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Patung Kuda untuk melaksanakan reuni," tutup Zulpan.
(Tribunnews.com/Daryono/Fandi Permana)