News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPP Berkomitmen Menjadi Partai Ramah terhadap Penyandang Kaum Difabel

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Arwani Thomafi menegaskan, PPP berkomitmen menjadi partai ramah terhadap penyandang kaum difabel.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Arwani Thomafi menegaskan, PPP berkomitmen menjadi partai ramah terhadap penyandang kaum difabel.

Hal ini disampaikannya dalam acara Serial diskusi PPP Rumah Difabel, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, Fraksi PPP di DPR sebagai pengawas senantiasa akan selalu memastikan kebijakan afirmatif terhadap penyandang difabel.

PPP juga akan melibatkan penyandang difabel dalam kebijakan bukan hanya sebagai aksesoris belaka.

"Kita ingin di PPP menjadikan teman-teman difabel sebagai subjek dalam politik electoral, tidak hanya menjadi caleg tetapi menjadi anggota DPR baik pusat maupun daerah," kata Gus Arwani sapaan akrabnya.

"Terutama dalam pemenuhan hak politik, Fraksi PPP akan mengawal bagaimana pemilu memberikan ruang lebih kepada penyandang difabel. Ini dilakukan atas dasar prinsip kebersamaan dan kesetaraan," imbuhnya.

Gus Arwani juga menginstruksikan kepada kader PPP di daerah yang menjadi pejabat publik baik itu di legislatif maupun di eksekutif agar senantiasa selalu memperhatikan para penyandang difabel baik itu lewat kebijakan legislasi maupun pemunuhan hak fasilitas publik.

Baca juga: Pimpinan MPR: Ciptakan Ruang Inklusif pada Pembangunan Desa yang Melibatkan Kelompok Difabel

"Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 para penyandang difabel mendapatkan hak dan kesempayan yang sama dalam semua sektor, baik itu Pendidikan, fasilitas, pekerjaan, maupun politik," ucap Gus Arwani.

Gus Arwani menyebut keberpihakan Negara kepada penyandang difabel sangat tegas dan jelas.

Hal ini untuk mencapai kebersamaan dan keadilan, bahwa sejumlah perundang undangan masuk dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bukan belas kasih.

Sementara Stafsus Presiden Yustitia Arief, pemerintah Indonesia berkomitmen wujudkan indonesia ramah kaum penyandang disabilitas, ini sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas.

"UU ini menjadi tonggak Charity Based menuju Right Based, perundangan disabilitas mempunyai hak asasi yang sama seperti manusia pada umumnya," ujarnya.

Baca juga: Batik Karya Difabel Tawangsari Bisa Mendunia

Dikatakannya, walaupun kaum penyandang disabilitas memiliki keterbatasan namun punya kompetensi yang dan hak yang sama, disabilitas adalah isu kita semua bukan hanya masyarakat tertentu. Isu disabilItas adalah isu lintas sectoral.

Dia berharap dengan adanya UU tersebut diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas akan mendapat hak dan kesempatan yang sama.

"Para penyandang disabilitas ikut terlibat dalam pembangunan yang iklusif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi," ujarnya.

Sebagai Informasi Narasumber pada kegaiatan tersebut adalah, Arwani Thomafi (Sekjen DPP PPP), Yustitia Arief (Stafsus Presiden), Anne Nofarina (Creative Business of Difable Community), Cheta Nilawaty (Jurnalis Tempo) dan dipandu oleh Sarah Larasati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini