TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan belasan calon pejabat eselon 1 gagal dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Alasan gagalnya adalah pasangannya sering buka media sosial tokoh radikal.
Padahal secara akademis mereka sudah bergelar Professor atau Doktor.
Bagi Tjahjo, radikalisme sendiri merupakan tantangan ASN yang cukup berat dan kompleks.
"Ini saya bikin stres, dua tahun MenPAN RB dalam sidang TPA, hampir di atas 16 calon eselon 1 yang sudah hebat, professor, doktor, mulai dari bawah naik, ikut TPA, gagal jadi eselon 1 gara-gara kelakuan istrinya atau suaminya."
"Istrinya kalau malam kerjanya buka medsos tokoh-tokoh radikal, tokoh-tokoh teroris," kata Tjahjo dalam acara di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Rabu (1/12/2021).
Tidak hanya calon eselon 1, kata dia, namun juga calon pejabat eselon 2 yang keluarganya juga terdeteksi terpapar radikalisme berdasarkan jejak digitalnya juga terpaksa harus gagal.
Bahkan, hampir setiap bulan ia harus memberhentikan ASN karena terpapar radikalisme dan terorisme.
"Hampir setiap bulan kami mengeluarkan SK ASN yang kita berhentikan karena terpapar radikalisme terorisme," kata Thahjo.
Dalam proses TPA tersebut, kata Tjahjo, para calon tersebut juga sudah tahu bahwa rekam jejak mereka atau keluarganya dipantau.
Ia pun mewanti-wanti kepada setiap orang yang ingin menjadi pejabat terkait hal itu.
"Pokoknya yang berbau terorisme radikalisme itu ancaman bangsa. Kita harus berani bersikap siapa kawan siapa lawan. Adalah perorangan, kelompok, dan golongan yang dia terang-terangan atau sembunyi-sembunyi menyebar masalah radikalisme teroris," kata Tjahjo.
Korupsi dan Narkoba Juga Jadi Tantangan ASN Dalam Reformasi Birokrasi
Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan sejumlah masalah yang menjadi tantangan yang dihadapi ASN dalam konteks reformasi birokrasi.
Di antara tantangan tersebut, ia juga menyebut korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, area yang kerap tersangkut persoalan korupsi di antaranya perencanaan anggaran, dana hibah, dana bansos, perizinan, dana desa, aset pemerintah pusat dan daerah, jual beli jabatan, hingga mekanisme pembelian barang dan jasa.
"Ini mohon mari saling mengingatkan mengenai area rawan korupsi," kata Tjahjo.
Selain itu, kata dia, tantangan yang lainnya adalah masalah peredaran narkoba di lingkungan ASN.
Ia bahkan mengungkapkan setiap bulan harus memberhentikan, menonjbkan, dan merehabilitasi ASN yang menggunakan narkoba.
Tidak hanya itu, tidak jarang juga ASN yang terbukti sebagai pengguna dan pengedar narkoba juga dipecat.
"Ini problem ASN yang hampir tiap bulan di sidang badan kepegawaian masukan kementerian lembaga daerah itu selalu muncul," kata dia.(*)