TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis jadwal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.
Jadwal SNMPTN 2022 dimulai pada 1 Desember 2021 hingga 8 Februari 2022 mendatang untuk sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selanjutnya, akan diakhiri dengan pengumuman hasil SNMPTN yang akan dilaksanakan pada 29 Maret 2022.
Selain jadwal, LTMPT melalui laman resminya, juga telah merilis tahapan hingga persyaratan sekolah untuk mendaftar SNMPTN 2022.
Baca juga: Tak Lolos SNMPTN Masih Bisa Masuk PTN Lewat UTBK-SBMPTN, Simak Cara Daftarnya
Baca juga: Tes SNMPTN Kian Dekat, Umumnya Bimbel Jadi Andalan Siswa
SNMPTN 2022
Dilansir laman ltmpt.ac.id, berikut jadwal SNMPTN 2022 hingga pemeringkatan siswa oleh sekolah:
Jadwal SNMPTN 2022
1. Sosialisasi PDSS 1 Desember 2021-8 Februari 2022
2. Sosialisasi SNMPTN 1 Desember 2021-28 Februari 2022
3. Launching Kegiatan PMB 4 Januari 2022
4. Penetapan Siswa Eligible 4 Januari-8 Februari 2022
5. Pengisian PDSS 8 Januari-8 Februari 2022
6. Pendaftaran SNMPTN 14-28 Februari 2022
7. Pengumuman Hasil SNMPTN 29 Maret 2022
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman Kuota;
Bagi sekolah sesuai Akreditasi dan jumlah siswa.
2. Registrasi Akun LTMPT Bagi Sekolah;
Wajib bagi sekolah yang belum punya akun LTMPT.
Sekolah perlu registrasi melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
3. Registrasi Akun LTMPT bagi Siswa;
Wajib bagi semua siswa kelas 12 melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat Data;
LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi Sekolah.
5. Pendaftaran SNMPTN;
6. Pengisian PDSS;
7. Sekolah Menentukan Calon Peserta;
8. Pilihan PTN dan Program Studi;
Pendaftar dapat memilih maksimal 2 PTN.
9. Pengunggahan Portofolio;
Wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.
10. Seleksi Jalur SNMPTN;
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan masing-masing PTN.
11. Pengumuman;
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN.
12. Daftar Ulang;
Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Persyaratan Sekolah
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN;
- Ketentuan Akreditasi:Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya;
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya;
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya;
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul;
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS;
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS;
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN;
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun;
- Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
- Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
- Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing;
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama;
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Baca juga: LTMPT Pastikan Lulusan Madrasah Bisa Ikut SNMPTN
(Tribunnews.com/Arkan)