4. Lihat data
LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang memenuhi syarat mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah menentukan calon peserta
Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
7. Pendaftaran SNMPTN
8. Pilihan PTN dan program studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak 2 PTN.
9. Pengunggahan portofolio
Tahap ini wajib dilakukan bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.
10. Seleksi jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
11. Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN
12. Daftar ulang sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait SNMPTN