TRIBUNNEWS.COM – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernama Radiyo (70) mengaku bersyukur dapat berobat tanpa biaya usai menjadi peserta JKN-KIS.
Melansir Kompas.com, Senin (29/11/2020), Radiyo merupakan penderita vertigo yang juga terkena penyakit prostat dan asam lambung. Sementara itu, istrinya pernah menjalani bedah tulang kaki.
Diwawancarai Kompas.com via telepon, Jumat (25/9/2020), Radiyo menceritakan bahwa dirinya mengalami vertigo pada 2018 dan mengalami gejala prostat pada 2019.
Pada 2018, Radiyo dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena merasakan pusing hebat sampai tidak mampu menahan berat tubuhnya.
“Waktu itu menunggu salat subuh tiba-tiba kok berputar di sekeliling saya. Rasanya benar-benar luar biasa pusingnya bahkan sampai mual, sampai di RS itu lihat tembok masih muter,” kata Radiyo.
Menurut hasil pemeriksaan, ia menderita vertigo dan harus dirawat inap selama tiga hari di RS Tidar Magelang.
Setelah dinyatakan sembuh, Radiyo dapat pulang ke rumah dan beraktivitas seperti biasa. Namun, pada 2019, Radiyo merasakan hal aneh ketika hendak buang air kecil.
“Saya memutuskan untuk menelepon saudara yang punya pengalaman tentang penyakit dalam. Saudara saya bilang kalau itu gejala prostat,” ujarnya.
Bapak tiga anak itu pun memutuskan untuk periksa ke dokter dengan memanfaatkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata prostat yang dideritanya sudah melebar hingga 40 sentimeter (cm).
“Ya, keluarga kaget terutama anak-anak karena saya tidak ada riwayat penyakit apa pun sebelumnya,” tuturnya.
Setelah mendapat rujukan dari pihak fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, Radiyo segera menjalani operasi prostat di Rumah Sakit (RS) Tidar Kota Magelang.
“Setelah operasi saya tidak ada efek samping, selang satu minggu saya ambil hasil tes di anatomi patologi ternyata hasilnya membaik sampai sekarang,” katanya.
Ia mengaku bersyukur karena semua biaya perawatan dan operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan berkat kepesertaannya dalam program JKN-KIS.
“Misal tidak ikut BPJS Kesehatan biaya operasi saya itu mahal, di atas Rp 8.000.000, belum obatnya sekitar Rp 500.000 setiap kali kontrol,” katanya.
Namun, setelah sembuh dari penyakit prostat, Radiyo mengalami gangguan kesehatan lain, yaitu asam lambung.
Ia mengatakan, efek dari obat-obatan pasca-operasi prostat membuatnya mengalami penyakit asam lambung sampai harus bolak-balik ke RS.
Radiyo harus dirawat inap selama dua hari akibat penyakit asam lambung yang dideritanya.
Sementara itu, istri Radiyo, pada 2016 pernah mengalami masalah pada kakinya dan harus menjalani bedah tulang.
“Habis umrah dulu kaki istri bermasalah dan akhirnya bedah tulang di RS Tidar. Saya ingat betul biaya operasinya itu Rp 10.630.000,” ungkap Radiyo.
Semua biaya pengobatan tersebut, kata dia, sudah di-cover oleh BPJS Kesehatan sehingga tidak membebani ekonomi keluarganya.
“Saya sangat puas, alhamdulillah sekali menggunakan BPJS Kesehatan lebih memudahkan kami berobat ketika sakit dengan pelayanan tepat. Tapi tetap, saya mintanya sehat terus tidak ingin sakit lagi,” katanya.
Menurut Radiyo, pengobatannya dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan selalu lancar.
“Pada waktu masuk RS langsung ditangani, saya turut acungi jempol pada tugas mereka. Administrasi urusan belakangan yang terpenting penanganan pertama pada pasien,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum menjadi peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan, Radiyo sudah mengenal PT. Askes (Persero).
Namun, karena merasakan layanan BPJS Kesehatan yang memuaskan, ia pun mengubah asuransinya dengan mengikuti program JKN-KIS.
Anda pun bisa mendapatkan fasilitas seperti Radiyo dan keluarga dengan mendaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan, baik online maupun offline.
1) Pandawa
BPJS Kesehatan berinovasi dengan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).
Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB dapat diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400 (CHIKA) atau menghubungi masing-masing nomor Pandawa Kantor Cabang.
2) Aplikasi Mobile JKN
Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Siapkan data berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih, dan nomor handphone. Kemudian, lakukan proses pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.
Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.
3) Mobile customer service (MCS)
Jika ingin mendaftar secara tatap muka, Anda dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan pada hari dan waktu yang telah ditentukan.
Isi formulir daftar isian peserta (FDIP), lengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan, kemudian tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.
Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.
3) Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Anda dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Jangan lupa siapkan data berupa KTP elektronik, KK, nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih serta nomor handphone.
Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet.
Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.