Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dihapus menjadi nol persen.
Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut Presidential Threshold saat ini telah menyebabkan calon presiden (capres) potensial terkendala, karena capres yang diajukan partai atau gabungan partai sebesar 20 persen
"Untuk itu, aturan presidential threshold 20 persen harus dihapuskan," ujar Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021).
Fahri mengatakan sumber potensi kepemimpinan dengan berbagai keberagaman harus bisa digali, terutama dari daerah.
"Karena menghambat putra-putri daerah maju menjadi calon presiden. Putra putri bangsa ini harusnya difasilitasi untuk tampil ke kancah nasional sebagai Presiden Republik Indonesia mendatang," lanjut Fahri.
Baca juga: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Buka Peluang bagi Daerah Ajukan Calon Presiden
Bila presidential threshold dihapus, semua putra daerah bisa memiliki peluang yang sama untuk memimpin bangsa Indonesia ke depan.
"Dengan begitu, kesempatan tampil bukan hanya untuk orang yang ada di Jakarta atau di Pulau Jawa saja, tetapi seluruh wilayah, seperti Papua, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, NTT, Tidore dan lain-lain," kata Fahri .
Fahri menambahkan ada banyak putra putri Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke, di antara penduduk Indonesia yang hampir 300 juta ini, layak menjadi presiden.
Baca juga: Fahri Hamzah Bela Fadli Zon soal Kritik Banjir Sintang ke Jokowi, Ini Alasannya
"Karena itu, pemerintah pusat jangan lagi menyumbat aspirasi dari daerah. Biarkan daerah mengajukan pasangan capres-cawapresnya sendiri-sendiri," ujar Fahri.
Ia menilai diskusi ini penting untuk diutamakan terlebih dahulu, bagaimana caranya agar infrastruktur ini tidak membatasi tampilnya putra putri daerah terbaik untuk bangsa.
"Daripada kita merekayasa proses pemilihan kepemimpinan secara tidak aspiratif dan hanya mengandalkan infrastruktur yang telah dimodifikasi untuk membatasi tampilnya putra putri bangsa Indonesia di penjuru Tanah Air kita. Sekali lagi, aspirasi dari daerah jangan disumbat," kata Fahri.