News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar NU

Tokoh NU: Muktamar NU Bukan Pilpres, Jangan Bikin Gaduh

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Nahdlatul Ulama (NU).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika menjelang Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung semakin memanas.

Saifullah Yusuf, satu di antara Ketua PBNU yang juga walikota Pasuruan menganggap surat undangan PBNU untuk pelaksanaan rapat gabungan yang diinisiasi Ketua Umum PBNU tidak sah dan melanggar AD/ART.

Menanggapi hal ini, seorang Tokoh Nahdlatul Ulama asli Magelang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Kholis atau Gus Kholis, menyebut Saifullah sebagai orang yang tidak paham aturan organisasi

"Sebagai tokoh NU sekaligus pengurus PBNU, Saiful mestinya paham aturan organisasi. Ini menjadi preseden buruk bagi pengurus NU lainnya baik di tingkat wilayah maupun cabang. Aneh sekali jika ada pengurus tapi senangnya bikin gaduh, bikin organisasinya sendiri kehilangan marwah," kata Kholis dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/12/2021).

"Ketua Umum PBNU itu mandataris Muktamar, secara spesifik terkait surat menyurat di AD/ART NU juga disebutkan bahwa Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal dapat menandatangani undangan yang bersifat internal, namun jika itu menyangkut sebuah keputusan maka harus menyertakan Rois Aam dan Katib Aam PBNU," lanjutnya.

Baca juga: Ketua Pelaksana Daerah Muktamar NU Tepis Tudingan Booking Hotel di Lampung 

Sebelumnya dijelaskan bahwa keputusan jadwal Muktamar NU diambil dalam Munas NU yang digelar pada 26 September 2021.

Dalam konferensi itu diputuskan pelaksanaan muktamar digelar pada 18-20 Jumadil Ula 1443 H / 23-25 Desember 2021.

Hasil Konferensi juga menyebut pelaksanaan muktamar dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah.

Baca juga: PWNU Lampung Sebut Ilegal Jika Ada Panitia Daerah Putuskan Langkah Soal Muktamar NU Tanpa Koordinasi

Jika kondisi belum memungkinkan karena perkembangan Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama, maka keputusan penyelenggaraan muktamar diserahkan kepada PBNU.

Hal ini yang menjadi landasan PBNU melaksanakan Rapat Gabungan yang diikuti oleh Pengurus Harian Tanfidziyah dan Pengurus Syuriyah PBNU yang rencana akan dilaksanakan pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini