TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Namun bagi masyarakat yang akan melintas, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Selain itu, surat keterangan swab test antigen juga menjadi kewajiban,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, dalam keterangannya, pada Jumat (3/12/2021).
Polda Banten juga melakukan random swab test kepada penumpang, baik yang akan berangkat ke Lampung atau yang tiba di Merak.
Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang beraktivitas di wilayah Banten benar-benar sudah dinyatakan bebas dari Covid-19.
Kebijakan pengawasan ketat yang diterapkan Polda Banten tersebut, mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat melalui Inmedgari No. 62 Tahun 2021 jelang libur Natal-Tahun Baru.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humasnya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, Polda Banten akan melakukan penindakan tegas terhadap tiap orang yang diketahui menggunakan surat keterangan swab test palsu.
“Jangan coba-coba menggunakan dokumen palsu."
"Surat yang dibawa harus benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar AKBP Shinto Silitonga.
Untuk lebih mengefektifkan petugas di lapangan, Polda Banten berkoordinasi secara intens dengan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Serta dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelayanan masyarakat di pelabuhan, seperti Satgas Covid-19, Pemkot Cilegon, dan pihak lainnya.
Antisipasi terhadap pengamanan libur Natal-Tahun Baru 2022, telah dilakukan Polda Banten sejak awal.
Pada Senin, 29 November 2021 misalnya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada jajaran saat pelaksanaan Analisa dan Evaluasi rutin di Ruang Video Conference Polda Banten.
Rudy Heriyanto memerintahkan jajaran untuk melakukan random swab test di pos-pos pengamanan Natal-Tahun Baru, terutama terhadap pengendara yang melintas di wilayah Banten, baik melalui pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, dan lintasan menuju tempat wisata.
AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam waktu dekat, pasca Apel Kasatwil di Bali, tentu saja akan dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral.
Termasuk Dishub, BMKG, BPBD, Pemprov, ASDP, dan pihak lainnya untuk optimalisasi pengamanan libur Natal-Tahun Baru 2022.(*)
Selengkapnya artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jelang Nataru, Penumpang Via Pelabuhan Merak-Bakauheni Wajib Swab Test Antigen,