Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengatakan akan bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum besok Rabu (8/12/2021) pukul 14.00 WIB.
Suciwati menjelaskan dalam pertemuan tersebut ia akan menyampaikan terkait perlunya tindak lanjut dari Kejaksaan Agung atas kasus pembunuhan suaminya.
"Jadi kita akan sampaikan bahwa Komnas HAM juga sudah menulis ke presiden bahwa ini harus ada tindak lanjut soal kasus pidananya karena itu tidak berhenti. Harus ada perintah langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung," kata Suciwati di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan meskipun hal itu sudah pernah dilakukan oleh Presiden dengan memerintahkan langsung Jaksa Agung terkait dokumen kasus pembunuhan suaminya.
Namun demikian, menurutnya banyak hal yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung terhadap penyelesaian kasus Munir.
"Karena Kejaksaan kan mewakili saya sebagai korban. Harusnya bicara, diskusi, tapi kan ini tidak pernah dilakukan, makanya akhirnya kemarin aku berkali-kali WA-in Jaksa Agung, akhirnya ini ditemui oleh Jampidum. Besok jam 14.00," kata Suciwati.
Baca juga: Suciwati Harap Komnas HAM Bisa Nyatakan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat