News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021: Deretan Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi selama 2021

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang daftar pejabat atau kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kaleidoskop 2021 pejabat atau kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun ini.

Pada tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah.

Hingga beberapa pejabat terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.

Baca juga: Kaleidoskop 2021 - 7 Bencana Alam Sepanjang Tahun: Banjir Malang, Gempa Bali, hingga Erupsi Semeru

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan terkait tindak pidana korupsi berupa suap.

Kemudian, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra terjaring OTT terkait dugaan suap  perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Lantas, siapa saja pejabat yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2021?

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengikuti konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Berikut ini Tribunnews.com rangkum enam pejabat yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2021:

1. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah 

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pada waktu itu, Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin Abdullah sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

KPK pun menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

2. Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat

Pada bulen Mei 2021, Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Satu di antara ketujuh tersangka itu, ialah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Selain itu,  Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom dan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek, Haryanto; Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Barang Bukti yang diperoleh dari perkara ini yaitu, uang tunai sebesar Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Novi, delapan unit telepon genggam, dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

3. Bupati Probolinggo, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pun menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dini hari. 

Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual belijabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. 

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap ini.

4. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

Pada bulan September 2021, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Tak hanya Bupati Banjarnegara, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Kedua tersangka tersebut, ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

5. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin 

Memasuki bulan Oktober 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang menjerat anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin, KPK menyita uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 270 juta rupiah di dua lokasi berbeda.

Kini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka penerima suap, ialah Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, serta sebagai pemberi suap Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Baca juga: Kaleidoskop 2021 - Fenomena Astronomi: Gerhana Bulan Total, Hujan Meteor Orionid, Nadir Kabah

6. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  telah menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Oktober 2021 lalu.

Dua tersangka tersebut, ialah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).

Keduanya, disangkakan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Riau.

Petugas KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam.

Hingga akhirnya KPK menetapkan Bupati Kuansing menjadi tersangka.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama)

Simak berita lainnya terkait Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini