“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Meski sudah meminta maaf, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi.
Polisi juga telah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi bila di kemudian hari mereka kembali mengulangi perbuatannya.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menambahkan, RW sebenarnya sudah curiga bahwa RA bukan polisi.
"Dari hasil penyelidikan, si perempuan sebenarnya sudah curiga sejak dua minggu lalu dan meminta jujur jika bukan anggota Polri. Namun si pria tetap keukeuh dirinya anggota (Polri)," kata dia.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam kasus itu, termasuk motif RA mengaku dan mengenakan seragam polisi.
Dari keterangan kepada polisi, keduanya mengaku teman dekat yang kenal sejak Oktober 2021 melalui media sosial.
Baca juga: FAKTA TikTok Bhayangkari dan Polisi Gadungan, Ternyata Bukan Pasutri, Mengaku Ingin Bersenang-senang
Video tersebut diambil di sebuah studio foto.
"Mengaku (membuat konten) bukan untuk prewed, hanya untuk senang - senang saja," ucap dia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Karawang, Farida Farhan) (WartaKota/Muhammad Azzam)