Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jeff Smith kembali terjerat kasus narkoba tak lama setelah ia bebas dari kasus serupa tiga bulan lalu.
Ia ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), jenis psikotropika yang sedang trend di kalangan public figure.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan, narkoba jenis ini digunakan dengan cara ditempel di lidah. Efek yang ditimbulkan dari psikotropika ini adalah halusinasi yang bikin ketagihan penggunanya.
"Jadi cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinansi dan sebagainya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menjelaskan Jeff Smith ditangkap di kediamannya di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12/). sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan itu, Jeff Smith kedapatan sedang mengonsumsi LSD.
"Tentu ini narkotika sangat berbahaya. Ini narkotika golongan satu. Dia ditangkap di rumahnya saat menggunakan jenis narkotika ini," jelasnya.
Selanjutnya kepolisian melakukan pendalaman terkait penangkapan Jeff Smith. Pendalaman ini untuk mengetahui apakah ada ada pemasok dan jaringan narkoba kepada pesinetron ftv itu.
Sebagai informasi, ini kali kedua Jeff Smith berurusan dengan pihak kepolisian gegara narkoba.
Sebelumnya, dia juga ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba jenis ganja pada April 2021.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB bersama rekan kerjanya berinisial D.