Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlintas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan layanan Samsat berbasis digital mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan hadirnya Samsat digital, masyarakat tidak perlu menunggu waktu lama dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut diungkapkan Firman seusai mengikuti acara Rakornas Pembina Samsat di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/12/2021).
"Jadi sistem pembayaran menggunakan digital kan sekarang sudah jadi bagian kita sehari-hari. Jadi, bagaimana bisa berjalan baik, cepat dan masyarakat juga lebih mudah, lebih simpel," ujar Firman dalam keterangan yang diterima.
Baca juga: KPK Koordinasi terkait Pencegahan Korupsi pada SAMSAT DKI Jakarta
Firman mengatakan tentunya layanaan tersebut memerlukan dukungan masyarakat.
Dia berharap masyarakat tertib administrasi terkait kepemilikan surat-surat kendaraan bermor.
"Tapi aplikasi ini perlu dukungan yang sangat mendasar, yaitu tertibnya data kendaraan bermotor dan data pengemudi, ini yang tadi kami sampaikan," ujarnya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, penerapan layanan berbasis digital seiring dengan perkembangan era digital 4.0.
Terlebih, masyarakat juga mengharapkan pelayanan pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah.
"Karena yang kita hadapi adalah kebutuhan masyarakat yang semakin naik. Karena nanti ke depan itu masyarakat menginginkan hal yang paling mudah, saya ambil hal yang paling gampang saja," kata Firman.
Lebih lanjut, Firman mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan dua intansi lainnya yakni Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka penerapan layanan berbasis digital tersebut.
"Jadi pelayanan ini yang kita bangun bersama stakeholder yang ada. Tapi tentunya perlu kesiapan semua, perlu satu visi," kata dia.