News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman RI dan Kemenko Marves Gelar Konsinyering Padukan Program Kerja 2022

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman RI mengadakan konsinyering sebagai bentuk penataan terhadap program kerja Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi beserta dengan jajaran Kementerian lainnya yang berlangsung 7-10 Desember 2021.

TRIBUNNEWS.COM, Bekasi - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyelenggarakan konsinyering dalam rangka menyiapkan program kerja tahun 2022 pada Keasistenan Utama V Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, Kelautan dan Perikanan, Investasi, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Infrastuktur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Hery Susanto, Pimpinan Ombudsman RI, mengatakan, konsinyering ini merupakan program Ombudsman dalam menata program pengawasan di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi bersama jajaran Kementerian dibawahnya.

"Kami satukan pemahaman tentang kerja Ombudsman RI agar tidak terjadi salah paham saat ada laporan masyarakat masuk dan Omudsman menindaklanjuti ke Kementerian, seolah mempersulit langkah kementerian,” kata Hery Susanto di Hotel Santika Kota Harapan Indah Bekasi.

Hery mencontohkan, banyak laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI terkait penambangan illegal di Bangka dan Kendari, namun ketika ditindaklanjuti Ombudsman malah yang terjadi ada gerakan dari pengusaha tambang illegal untuk ‘mengabaikan’ peran Ombudsman. Untuk itu perlu adanya kesamaan dalam pemahaman antara Ombudsman dengan kementerian  agar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat benar-benar indepeden sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Pada konsinyering Ombudsman RI yang berlangsung pada 7 – 10 Desember 2021, juga mengundang Dr Pitoyo, SS, M.IKom, Tribunnews.com yang memberikan masukan kerjasama Ombudsman RI dengan media massa dan media digital. Peran media sangat besar untuk mempublikasikan kinerja Ombudsman RI. Selain itu juga memberi ruang bagi Ombudsman RI agar semakin dikenal perannnya di masyarakat.

“Selama ini masyarakat lebih mengenal peran KPK dalam menindaklanjuti kasus-kasus terkait korupsi, namun peran Ombudsman RI masih belum banyak masyarakat yang memahami. Untuk itu perlu terus mensosialisasikan peran Ombudsman RI,” jelas Dr. Pitoyo.

Pada hari kedua Konsinyering Ombudsman RI, hadir secara online Ajum Muhtar, Inspektorat Kemenko Marves, yang memaparkan program kerja kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan menjadi wilayah pantauan keasistenan Utama V, yang dipimpin oleh Hery Susanto. Program kerja Kemenko Marves mewaliki kementerian ESDM, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Infrastruktur dan Telekomunikasi.

"Kalau berdasarkan laporan masyarakat, masalah tambang illegal paling banyak masuk ke Ombudsman, maka Kemenko Marves akan priotiaskan, agar pada tahun 2022, Kemenko Marves dan Ombudsman dapat menyelesaikan masalah secara cepat,” kata Ajum Muhtar.

Selain tambang illegal, laporan masyarakat juga terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung, khususnya pembebasan tanah di Cimahi. Menurut Ajum Muhtar, masalah pembebasan tanah untuk jalur kereta cepat Jakarta-Bandung khususnya di Cimahi, bukan hanya dilaporkan ke Ombudsman namun juga dilaporkan ke KPK. Masalah pembebasan tanah di Cimahi itu, akibat adanya perbedaan pandangan dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Masyarakat Cimahi.

“Masyarakat berpandangan tanah itu milik mereka, namun Pemprov Jabar menganggap tanah milik negara. Namun persoalan sudah diselesaikan, tinggal finishingnya saja,” jelas Ajum Muhtar.

Hal lain yang jadi perhatian public yakni Food Estate, masyarakat masih belum dapat memahami program tersebut dan manfaatnya pada masyarakat. Masyarakat di lokasi Food Estate menganggap bahwa keberadaan food estate belum ada dampak positif bagia masyarakat sekitar, karena semua programnya langsung dari pemerintah pusat.

“Saya bisa memahami hal tersebut, namun segera akan disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat di lokasi Food estate akan bisa bekerja sama,” jelas Ajum Muhtar.

Ombudsman Keasistenan Utama V, menurut Hery Susanto, membawahi kepala perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara. Masing-masing Kepala Perwakilan memaparkan program Ombudsman RI pada tahun 2021, berapa jumlah laporan masyarakat yang sudah diselesaikan dan yang dalam proses penyelesaian.

“Rata-rata Kepala Perwakilan Ombudsman RI menyelesaikan 75-90 persen dari laporan masyarakat. Karena itu tahun 2022, terus dipacu agar semua laporan masyarakat bisa diselesaikan,” jelas Hery Susanto.

Menurut Hery, program tahun 2022 tentu harus lebih baik dari tahun 2021. Karena setiap tahun menemukan tantangan yang berbeda sehingga Ombudsman RI dituntut untuk dapat beradaptasi dalam mengatasi setiap masalah yang disampaikan masyarakat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini