TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PPP Arsul Sani menanggapi soal dilantiknya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
Dia mengingatkan kepada Novel Baswedan dkk bahwa gaya komunikasi di Polri dan KPK tidak sama.
"Saya merasa perlu mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan, mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK," katanya kepasa wartawan, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, ada perbedaan kultur, prosedur kerja, dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK.
"Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.
Wakil Ketua MPR RI itu menilai ada yang harus dipegang teguh Novel dan kawan-kawannya saat menjadi ASN Polri, yakni integritas dan etos kerja tinggi dalam penegakan hukum.
Baca juga: Tak Diundang ke Pelantikan Novel Baswedan Cs, KPK: Kami Sudah Selesai
"Tetapi di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya. Tidak bisa 'gaya-gaya' komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," lanjutnya.
Arsul berharap mereka dapat bekerja sama dengan anggota Polri yang lainnya.
"Dengan demikian sinergisitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik. Terakhir saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI akan melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Nantinya, mereka akan dilantik oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada. Adapun pelantikan tersebut bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Berdasarkan daftar nama yang beredar, ada sejumlah nama eks pegawai KPK yang bakal bergabung menjadi ASN Polri. Di antaranya, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga eks Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Saat dikonfirmasi, Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute Praswad membenarkan daftar nama eks pegawai KPK yang beredar di awak media. Mereka akan segera dilantik pada hari ini.
"Iya benar, mereka bakal dilantik sore ini," kata Praswad saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak memiliki alasan khusus melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri saat Hakordia.
"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodir dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri," tukasnya.
Ini daftar 44 eks pegawai KPK yang bakal dilantik menjadi ASN Polri hari ini, sebagai berikut:
1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. A. Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhika
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
36. Yulia Anastasia Fu'ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono.