Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya tidak masalah dengan masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demonstrasi.
Namun, peserta aksi diminta berhati-hati aksinya ditumpangi kepentingan tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat memberikan arahan Lomba Orasi 2021 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
"Ke depan harapan kita seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan baik dan teman-teman sendiri juga menjaga agar jangan sampai pada saat melakukan kegiatannya mau ditumpangi, karena memang kebebasan ini harus betul-betul disampaikan secara murni," kata Sigit.
Sigit menyampaikan pihaknya juga selalu melakukan edukasi agar peserta aksi bisa tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama proses penyampaian pendapat di muka umum.
Baca juga: Kapolri Tugaskan Novel Baswedan Cs Hentikan Budaya Korupsi di Indonesia
"Kita akan edukasi kita berdayakan sehingga pada saat masyarakat melaksanakan kebebasan ekspresinya salah satunya adalah unjuk rasa atau demo tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kegiatan tersebut tidak dikembangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan," jelas Sigit.
Polri, kata Sigit, selalu menghargai kebebasan berpendapat yang disampaikan masyarakat.
Namun, dia mengakui sering terjadi miskomunikasi antara peserta dengan petugas yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Baca juga: Ketika Kapolri Hitung Mundur Minta Peserta Lomba Orasi Duduk Saat Dengarkan Arahannya
"Di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi di satu sisi masyarakat ingin menyampaikan ekspresi namun di sisi lain kita juga melihat bahwa ekspresi ini kemudian mungkin sebagian dari anggota berdampak akan ada risiko yang mengganggu stabilitas Kamtibmas," ungkapnya.
Karena itu, Sigit mengharapkan peserta unjuk rasa bersama-sama Polri untuk mengawal setiap kegiatan demonstrasi berjalan aman.
"Masyarakat yang akan menyampaikan kebebasan berpendapat betul betul bisa menyampaikan dengan aman dan tentunya kita kepolisian wajib melindungi. Hal-hal tersebut yang menjadi edukasi secara bertahap kita harus sosialisasikan. Karena memang harus ada titik temu sehingga sama sama dipahami," katanya.