News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pansus DPR Bahas DIM RUU Ibu Kota Negara Hingga Jelang Tengah Malam

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa dalam memimpin rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah yang diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan jajaran DPR RI.

Adapun dalam rapat panja Pansus RUU IKN ini beragendakan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

"Dalam rapat kerja hari ini, bahwa Jumlah DIM RUU tentang Ibu Kota Negara sebanyak 277 DIM, 35 DIM yang bersifat tetap juga telah disetujui, dan rapat panja hari ini akan membahas secara intensif DIM yang bersifat substantif dan redaksional," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).

Politisi Partai NasDem itu merinci ada 35 DIM tetap, 224 yang substansial, dan 18 DIM yang redaksional.

"Pada rapat panja kali ini akan berlangsung sampai pukul 22.30 WIB sesuai dengan tatib rapat di DPT dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sampai 22.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Pengamat Kritisi DPR Ubah Tatib Demi RUU IKN: Aneh dan Keliru

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ditargetkan selesai pada Februari 2022. 

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

"Awal tahun. Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu," kata Doli. 

Doli mengatakan DPR dan pemerintah bersepakat pembahasan RUU IKN selesai secepat mungkin. 

Legislator Golkar itu menyebut Pansus RUU IKN sudah membuat agenda dan menargetkan penyelesaian pembahasannya selesai dalam dua masa sidang. 

"Kami sudah menyusun agenda, kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Doli optimistis pembahasan RUU IKN antara DPR dan pemerintah tak akan berjalan alot. 

Sebab, dia mengatakan bahwa RUU IKN itu berisi peraturan yang inti-inti saja. 

"Jadi pasalnya cuma ada 34. Babnya juga cuma ada 8. Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita datangi yang kampus-kampis di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini