Ternyata korban yang hamil di minta tinggal di suatu tempat khusus sampai kondisinya pulih kembali.
Menurut Diah, selain tempat mereka belajar di Cibiru yang juga jadi tempat mereka tinggal, pelaku juga menyediakan satu rumah khusus yang biasa disebut basecamp.
Tempat ini jadi tempat bagi anak-anak yang baru melahirkan hingga pulih dan bisa kembali kumpul.
"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," katanya.
Menurut Diah, dirinya mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut.
Makanya, Diah merasakan betul kegetiran yang dialami anak-anak.
"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku," katanya.
Doktrin dan bisikan agar korban menurut
Dalam berkas dakwaan, Herry Wirawan kerap melakukan perbuatannya di kamar rumah tersebut.
Herry memang memiliki kamar tidur di lantai bawah.
Saat melancarkan aksinya, Herry Wirawan selalu melakukan dengan bujuk rayu dan berpura-pura memanggil santriwatinya ke kamar.
Harry meminta dipijat atau sekadar berbincang.
Meski korbannya sudah menangis ketakutan, Herry tetap merudapaksa korbannya.
Herry Wirawan, yang mengaku sebagai guru ngaji itu, selalu membisikkan sesuatu bila korbannya menolak.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Sengaja Tidak Umumkan Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati