Maxi melanjutkan, Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak mulai tahun depan.
Sementara itu, untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Baca juga: Bukti Awal Tunjukkan Omicron Menyebar Lebih Cepat dan Lemahkan Vaksin tapi Bergejala Ringan
Baca juga: Masyarakat yang Belum Vaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh Saat Natal dan Tahun Baru
Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, kata Maxi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” pungkas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19