TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimim Iskandar mengatakan, pihaknya bakal mengupayakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masuk dalam agenda rapat paripurna penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022 pada Kamis (15/12/2021) esok.
Untuk itu, DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memasukkan RUU TPKS sebagai satu di antara pembahasan rapat paripurna.
"Tadi sama Pak Rachmat (Rachmat Gobel) sebagai Wakil Ketua, berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan Bamus," kata Cak Imin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2021).
Cak Imin berharap rapat Bamus dapat digelar pada hari ini.
Sehingga, pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR bisa diwujudkan.
"Besok adalah paripurna terakhir yang mengakhiri masa persidangan terakhir. Saya berharap hari ini bisa Bamus, tapi saya belum bisa pastikan teknisnya udah siap atau belum," ujarnya.
Baca juga: Singgung Kasus Rudapaksa di Pesantren, Komnas Perempuan Berharap RUU TPKS Segara Disahkan
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa (PKB) itu menjelaskan beberapa persyaratan penyelenggaraan Bamus, satu di antaranya yaitu kehadiran pimpinan DPR dan fraksi.
"Ya (syarat penyelenggaraan Bamus) kelengkapan kehadiran saja," tandasnya.
Ditolak Fraksi PKS, Baleg Tetap Setujui RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR
Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR.
Namun satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
Hal itu berdasarkan hasil Rapat Pleno Baleg DPR pada Rabu (8/12/2021).
"Saya sampaikan ada tujuh fraksi yang menyetujui dan ada satu fraksi meminta untuk menunda bukan berarti tidak menyetujui meminta untuk ditunda, dan satu fraksi menyatakan menolak yaitu PKS," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun enam fraksi menyatakan setuju RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR adalah PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) tanpa memberikan catatan.