TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua orang mencurigakan berinisial R dan Y saat sidang offline terdakwa Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya karena adanya kecurigaan terkait dengan gerak gerik dua orang tersebut.
Kata Erwin, keduanya terlihat mondar-mandir mengitari wilayah PN Jakarta Timur sebanyak tiga kali.
"Kami mendapati ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari Pengadilan Negeri sebanyak 3 kali dan melakukan rekaman pengadilan negeri jaktim dengan menggunakan HP," kata Erwin saat ditemui awak media usai persidangan di PN Jakarta Timur.
Atas kecurigaan itu, Erwin menyebut kalau pihaknya mengamankan kedua orang itu untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat Seperti Orang Tolol Sedunia
Hal itu dilakukan kata dia untuk mengetahui atau mendalami alasan keduanya melakukan perekaman situasi di PN Jakarta Timur.
"Saat ini ada 2 orang didalamnya yang sedang kita mintai keterangan untuk kepentingan apa, melakuka perekaman dan memutar sampai 3 kali kegiatan di sekitar PN dengan kendaraan tersebut," tuturnya.
Adapun untuk kendaraan dari keduanya itu kata Erwin sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk sekaligus nantinya akan dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Sejauh ini yang kita dapat keterangan bahwa yangbersangkutan adalah wiraswasta biasa, ini nanti kita dalami apa keterangan benar atau seperti apa," tukas Erwin.