Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi.
"Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS," ujarnya.
Baca juga: Kiai Maman: Tidak Ada Satupun Pesantren NU Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS.
Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin.
Selain itu Undang-undang existing seperti KUHP dan KUHAP harus diakui mempunyai beberapa kelemahan mendasar untuk melindungi korban kekerasan seksual.
"Oleh karena itu sesuai amanat dari Ketum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar kami all out mendukung pengesahan RUU TPKS," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal DPP PKB M Hasanuddin Wahid yang juga anggota Komisi X DPR dan Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Erma Rini yang juga Waki Ketua Komisi IV DPR RI. Selain itu hadir Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi dan beberapa anggota fraksi PKB DPR RI.